JAKARTA, SABTU — Klaim atas hebatnya kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai bagian dari kerja pemerintahan SBY tampaknya membuat risih Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan.

Dalam diskusi "Evaluasi/Prediksi Politik & Hukum", Sabtu (13/12), politisi PDI-P itu menegaskan, KPK merupakan lembaga independen yang secara struktural tidak berada di bawah Presiden. Sehingga, menurutnya, apa pun kinerja KPK tak bisa diklaim sebagai keberhasilan pemerintah.

"UU 32 tahun 2002 menyebutkan bahwa KPK itu lembaga independen. Antasari (Ketua KPK) bukan pembantu Presiden SBY. KPK itu bertanggung jawab pada DPR, itu sebabnya kenapa kami selalu melakukan rapat kerja 3 bulan sekali untuk mengetahui capaian-capaian KPK," ujar Trimedya.

Trimedya mengungkapkan, kalau SBY mengklaim penegakan hukum di masa pemerintahannya berjalan baik, ia seharusnya bisa menunjukkan bukti yang memang merupakan koridor pekerjaan pemerintah.

"Bagi orang yang tidak mengawal dan tidak paham posisi penegak hukum, ya bisa percaya (dengan klaim pemerintah). Kalau memang pemerintah yang sekarang serius dengan penegakan hukum, ingat pernah ada Timtastipikor? Ada 22 kasus yang di-endorse Timtastipikor tapi yang jalan hanya 7 kasus. Katanya akan mulai memberantas dari istana, tapi sampai sekarang belum ada yang tersentuh kan?," papar dia.

Justru sebaliknya, lanjut Trimedya, dari sisi politik anggaran pemerintah terlihat tidak serius dalam hal penegakan hukum karena tidak adanya dukungan anggaran bagi reformasi di institusi penegakan hukum.

0 komentar:

Posting Komentar